Menelisik Hikmah di Tengah Pandemi Guna Menstabilisasi dan Merevitalisasi Keimanan Dalam Perspektif Hukum Islam
Menelisik Hikmah di Tengah Pandemi Guna Menstabilisasi dan Merevitalisasi Keimanan Dalam Perspektif Hukum Islam
Wabah penyakit dalam Islam diartikan sebagai sebuah ketetapan yang sudah Allah SWT takdirkan. Akan tetapi semuah hal yang ada di dunia ini muncul bukan tanpa sebab, semua memiliki hubungan kausalitas, sebab akibat. Jika kita melihat kronik sejarah Islam, bahwa wabah sebenarnya sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Saat itu beliau dihadapkan dengan sebuah persoalan penyakit Kusta. Selain di zaman Rasullah wabah penyakit juga pernah melanda di masa para sahabat yaitu pada masa khalifah Umar bin Khattab, adapun wabah pe-nyakit yang terjadi pada masa Umar bin Khattab adalah penyakit kolera, yang pada saat itu rombongan khalifah Umar bin Khattab dan rombongan tengah mengadakan perjalanan menuju negeri Syam. Maka dapat dikatakan bahwa wabah penyakit menular bukanlah hal yang baru. Wabah penyakit yang melanda umat manusia sekarang dan masa lalu berbeda jenis wabah penyakitnya, namun proses penyebaran dan akibat dari wabah penyakit tersebut memiliki kesamaan misalnya, penyebarannya sangat cepat dan penderitanya bisa menyebabkan kematian. Semua akan timbul dan hilang, kemudian timbul lalu hilang kembali. Begitulah kiranya gambaran tentang kemunculan sebuah wabah penyakit.
Virus Corona atau Covid1-9 saat ini sedang melanda dunia yang bermula di akhir tahun 2019 dan awal tahun 2020 dan diprediksi berasal dari daratan China. Virus Corona telah merenggut ribuan nyawa manusia selain itu penyebaran virus Corona sangatlah cepat dan virus Corona ini bisa menginfeksi sistem pernapasan sehingga korban mengalami sesak napas dan kejang-kejang hingga menyebabkan kematian. Virus Corona pertama kali diidentifikasi sebagai penyebab flu biasa pada tahun 1960. Hingga sampai tahun 2002, virus itu belum dianggap fatal. Tetapi, pasca adanya Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS-Cov) di China, para pakar mulai berfokus pada penyebab dan menemukan hasil apabila wabah ini diakibatkan oleh bentuk baru Corona. Pada tahun 2012, terjadi pula wabah yang mirip yakni Middle East Respiratory Syndrome (MERS-Cov) di Timur Tengah. Dari kedua peristiwa itulah diketahui bahwa corona bukan virus yang stabil serta mampu berdaptasi menjadi lebih ganas, bahkan dapat mengakibatkan kematian. Sejak itulah, penelitian terhadap corona semakin berkembang. Menurut World Health Organization (WHO), virus corona adalah sejenis virus yang menyebabkan flu biasa hingga mengakibatkan penyakit lebih parah seperti sindrom pernapasan Timur Tengah (Mers-Cov) dan Sindrom pernapasan akut parah (Sars-Cov). Bahkan ada dugaan virus Corona merupakan penu-laran dari hewan ke manusia. Namun, kenyataan di lapangan bahwa virus Corona juga menular dari manusia ke manusia. Hingga saat ini belum ada vaksin untuk mencegah infeksi virus Corona atau sering disebut Covid-19.
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah melakukan beberapa kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah pusat ataupun setempat, misalnya, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB); imbauan untuk tidak melakukan kontak fisik (bersalaman dan lain sebagainya); selalu mencuci tangan dan memakai masker saat berpergian ke luar rumah; bahkan pemerintah pun mengimbau untuk tidak melaksanakan ibadah secara berjamaah terlebih dahulu. Namun hal itu dalam realitanya tidak berjalan secara relevand dengan ekspektasi yang diharapkan. Kebijakan itu menuai pro dan kontra di berbagai kalangan masyarakat. Maka dari itu peran para tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah setempat untuk memberikan sebuah pemahaman yang bersifat persuasif sangatlah dibutuhkan guna memanifestasikan kebijakan menuju Indonesia bebas Covid-19.
Dari beberapa permasalahan tersebut di atas maka disini penulis akan mendeskripsikan, menafsirkan dan menguraikan permasalahan ini dalam konteks keagamaan dengan fokus kajian hikmah ditengah wabah virus Corona (Covid-19) dalam tinjauan hukum Islam. Adapun pembahasannya sebagai berikut,
Surat Al-Maidah ayat 6
kehidupan makhluk bernyawa kebersihan merupakan salah satu pokok dalam memelihara kelangsungan eksistensinya, sehingga tidak ada satupun makhluk kecuali berusaha untuk membersihkan dirinya, walaupun makhluk tersebut dinilai kotor. Pembersihan diri tersebut, secara fisik misalnya, ada yang menggunakan air, tanah, air dan tanah. Bagi manusia membersihkan diri tersebut dengan tanah dan air tidak cukup, tetapi ditambah dengan menggunakan dedaunan pewangi, bahkan pada zaman modern sekarang menggunakan sabun mandi, bahkan untuk pembersih wajah ada sabun khusus dan lain sebagainya. Pada manusia konsep kebersihan, bukan hanya secara fisik, tetapi juga psikis, sehingga dikenal istilah kebersihan jiwa, kebersihan hati, kebersihan spiritual dan lain sebagainya. Agama dan ajaran Islam menaruh perhatian amat tinggi pada kebersihan, baik lahiriah (fisik) maupun batiniyah (psikis). Kebersihan lahiriyah itu tidak dapat dipisahkan dengan kebersihan batiniyah. Rasulullah SAW sangat menganjurkan kepada umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan. Dengan menjaga kebersihan, maka tubuh kita akan sehat dan kuat. Hal itu beliau sabdakan di hadisnya, “Ath-Thahuuru Syathrul Iiman”.
Selanjutnya tentang melaksanakan dan menjaga kebersihan diri maupun kebersihan lingkungan telah Allah SWT ingatkan dalam firman-Nya:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ وَإِن كُنتُمۡ جُنُبٗا فَٱطَّهَّرُواْۚ وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَآءَ أَحَدٞ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَآئِطِ أَوۡ لَٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءٗ فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدٗا طَيِّبٗا فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُم مِّنۡهُۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجۡعَلَ عَلَيۡكُم مِّنۡ حَرَجٖ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمۡ وَلِيُتِمَّ نِعۡمَتَهُۥ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ ٦
6. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
Berdasarkan hadis dan ayat di atas maka dapat disimpulkan bahwa kebersihan, kesucian dan keindahan adalah sesuatu hal yang dicintai dan disukai oleh Allah SWT. Untuk itu kita harus menjaga kebersihan, dengan kata lain tidak kotor, jorok, tidak membuang sampah sembarangan, merawat dan menjaga lingkungan agar kelihatan asri sehingga di cintai oleh Allah SWT. Kebersihan selain dicintai dan disukai oleh Allah SWT kebersihan juga memberikan manfaat kepada manusia, jika badan dan lingkungan bersih maka kita akan terhindar dari segala macam penyakit. Namun sebaliknya, jika badan dan lingkungan kotor maka berbagai penyakit akan mudah menyerang kesehatan tubuh manusia.
Surat Al-Maidah ayat 3
Selain kebersihan lingkungan dan kebersihan diri agama dan ajaran Islam juga mengajarkan kepada umatnya untuk memakan dan minum yang halal, baik, sehat, dan banyak mengandung gizi maupun protein. Dengan memakan dan minum yang halal dan baik maka tubuh dan jiwa akan sehat, karena sesungguhnya pada tubuh dan jiwa dan sehatlah terletak ketenangan lahir dan batin. Allah SWT mengingatkan manusia agar selalu mengkonsumsi makan dan minum yang halal, baik, sehat, dan banyak mengandung gizi dan protein melalui firman-Nya:
حُرِّمَتۡ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحۡمُ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلۡمُنۡخَنِقَةُ وَٱلۡمَوۡقُوذَةُ وَٱلۡمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيۡتُمۡ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسۡتَقۡسِمُواْ بِٱلۡأَزۡلَٰمِۚ ذَٰلِكُمۡ فِسۡقٌۗ ٱلۡيَوۡمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمۡ فَلَا تَخۡشَوۡهُمۡ وَٱخۡشَوۡنِۚ ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ فِي مَخۡمَصَةٍ غَيۡرَ مُتَجَانِفٖ لِّإِثۡمٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ٣
3. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Berdasarkan ayat di atas maka dapat disimpul-kan bahwa manusia dianjurkan untuk memakan dan minum yang halal, baik, sehat dan bergizi. Selain itu manusia dalam memperoleh atau mendapatkan makanan dan minuman harus dengan cara baik, halal dan sesuai dengan ketentuan syar’i. Makanan ataupun minuman tidak baik dan tidak halal maka berbagai jenis penyakit akan muncul, baik jenis penyakit ringan hingga penyakit keras, sehingga hal ini bisa menyebabkan kematian.
Wabah virus Corona yang sedang melanda dunia saat ini tentu memiliki hikmah tersendiri bagi manusia itu sendiri, hikmah virus Corona atau Covid-19 tersebut meliputi: 1. Dengan adanya virus corona manusia dianjurkan untuk makan dan minum yang halal, baik, sehat dan bergizi; 2. Dengan adanya virus corona manusia harus menjaga kebersihan, baik kebersihan lahir dan kebersihan bathin misalnya menjaga kebersihan diri, pakaian, lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat. Selain itu manusia juga harus bisa mengendalikan emosi dan amarahnya dalam menghadapi berbagai masalah misalnya jangan mudah panik, jangan mudah terprovokasi den-gan kabar atau berita yang tidak bertanggung jawab; 3. Dengan adanya virus corona manusia harus banyak melakukan aktivitas positif dan menjauhi aktivitas negatif. Aktivitas positif misalnya berolahraga secara teratur, beribadah, berbuat kebaikan (sedekah, infak atau sumbangan) kepada yang membutuhkan dan aktivitas positif lainnya, sedangkan Aktivitas negatif misalnya minuman keras, perjudian, perzinaan dan aktivitas negatif lainnya; 4. Dengan adanya virus Corona bisa mempertebal keimanan kita dan menyakinkan bahwa Allah SWT Maha Kuasa atas segalanya; 5. Manusia harus yakin bahwa musibah atau wabah penyakit yang melanda manusia saat ini merupakan peringatan dari Allah SWT agar kita senantiasa berada dijalan-Nya; 6. Manusia harus selalu berikhtiar, berdoa dan tawakal kepada-Nya.
DAFTAR PUSTAKA :
Rasjid, Sulaiman. 2000. Fiqh Islam. Bandung : PT. Sinar Baru Algesindo
Rifa’i, Moh.. 1978. Ilmu Fiqih Islam Lengkap. Semarang : CV. Toha Putra
Soebahar, Abd. Halim. 1999. Wawasan Baru Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia
Artikel Editor ; Rizali Posumah, Sejarah Virus Corona, Identifikasi Sejak 1960, Jadi Bentuk Mematikan Seperti SARS, MERS dan COVID-19, akses melalui: https://manado.tribunnews.com/2020/03/06/sejarah-virus-corona-identifikasi-sejak-1960-jadi-bentuk-mematikan-seperti-sars-mers-dan-covid-19, tanggal 01 Januari 2021, pukul 19.00 WIB.
Malaka, Tan. 2019. MADILOG (Materialisme, Dialektika, dan Logika). Yogyakarta: Narasi
Komentar
Posting Komentar