Jangan main-main sama kaum budak yang satu ini!

Jangan main-main sama kaum budak yang satu ini!

Mendengar kata budak terlintas dalam benak kita bahwa budak merupakan kaum rendahan yang hanya menjadi sebuah wayang tuannya. Budak hanya sebagai kaum termarjinalkan, tak lebih dari itu. Sungguh sangat mengerikan jika melihat perlakuan tuan kepada sang budak di zaman kuno. Namun perlu kita ketahui, bahwa pada zaman Islam kaum budak pernah menjadi kaum yang memimpin sebuah pemerintahan. Bahkan pada masanya tercipta sebuah peradaban yang sangat mengagumkan. Hal itu terjadi ketika Dinasti Mamluk mengkudeta kepemimpinan Dinasti Ayyubiyah. Berikut kisahnya. 

Dinasti Mamluk 


Nama Mamluk diambil dari kata Mamluk yang artinya budak atau hamba yang berada dalam kuasa tuannya. Kata jamaknya yaitu mamalik atau mamlukun yang artinya kaum budak. Mamluk merupaka sebuah nama dua dinasti Islam di dua daerah berbeda, yaitu Dinasti Mamluk di India (1206-1290) dan Dinasti Mamluk di Mesir (1250-1517). Kaum Mamluk merupakan sebutan bagi suatu kaum budak yang bertempat tinggal di Kaukasus, sebuah daerah di antara pegunungan Rusia dan Turki. Mereka ini dibawa ke Mesir, Baghdad, dan Istanbul guna mendapatkan pelatihan militer dan dijadikan sebagai pengawal sultan karena mereka dikenal gagah dan kuat secara fisik. Kaum Mamluk diberi suatu kebebasan oleh Sultan Malik As-Saleh sehingga mereka dapat menjamah ranah pemerintahan. Bahkan di antara mereka ada yang sampai pada jabatan sebagai Wazir (Perdana Menteri). 

Kaum Mamluk di Mesir memiliki peran dalam perkembangan dunia Islam dan mempertahankan eksistensi Islam itu sendiri. Kaum Mamluk meletup ke permukaan pada saat Islam mengalami sebuah desentralisasi dan disintegrasi politik. Wilayah kekuasaannya meliputi Suriah, Mesir, Hijaz, Yaman dan daerah Sungai Eufrat. Kaum Mamluk berhasil melakukan penyingkiran sisa pasukan Salib di Mesir dan Suriah serta menutup gelombang invasi bangsa Mongol yang dipimpin oleh Hulaghu Khan dan Timor Lenk. 

Kekuasaan kaum Mamluk di Mesir terbagi menjadi dua sayap, yaitu Mamluk Bahri dan Mamluk Burji. Kedua golongan tersebut berasal dari negeri yang sama, yaitu Turki hanya saja mereka berbeda suku. Kaum Mamluk Bahri (648 H/1250 M - 792 H/1390 M) didatangkan oleh Sultan Malik As-Saleh (1240-1249 M) dan ditempatkan di barak militer dekat sungai Nil yang disebut juga sebagai laut sehingga mereka disebut sebagai Bahri. Berbeda dengan kaum Mamluk Burji yang didatangkan oleh Sultan Qalawun (1279-1290 M) guna mempertahankan eksistensinya karena ia curiga bahwa kaum Mamluk Bahri ada prakarsa mendongkel kekuasaannya. Kaum Mamluk Burji ditempatkan oleh Sultan di menara-menara benteng (Buruj) sehingga mereka diberi nama Burji. 

Sebuah dikotomi antara pihak Sultan Malik As-Saleh yang disokong oleh kekuatan kaum Mamluk Bahri dengan Sultan Malik Al-Kamil yang disokong oleh kekuatan tentara Kurdi. Kesediaan kaum Mamluk dalam mendukung sultan Malik As-Saleh mengindikasikan bahwa kaum Mamluk memiliki sebuah loyalitas kaum Mamluk Bahri kepada sultan Malik As-Saleh karena sultan telah memberikan sebuah kebebasan dalam menuai jabatan dalam pemerintahan Dinasti Ayyubiyah. 

Kaum Mamluk mencoba melakukan Coup D'Etat Dinasti Ayyubiyah pada masa Turansyah. Sebab Turansyah tidak memberikan space kepada Kaum Mamluk Bahri, bahkan ia membuat badan militer sendiri. Akhirnya pada tahun 1250 M, Mamluk Bahri dalam komando Baybarz dan Izzudin Aybak melakukan kudeta terhadap Dinasti Ayyubiyah sehingga Turansyah tewas. Dengan demikian terbukalah jalur untuk membentuk pemerintah baru yang pada akhirnya Sultan Izzuddin Aybak setelah mendapat dukungan dari para Amir diangkat menjadi Sultan. 

Dalam roda pemerintahannya, Dinasti Mamluk menerapkan sistem oligarki militer. Tokoh militer yang berprestasi ialah yang dipilih menjadi sultan. Namun hal itu berubah menjadi sistem monarki pada saat tampuk kekuasaan beralih ke tangan sultan Qalawun. Sehingga terjadi sebuah kisruh di internal pemerintahan. 

Namun dalam masa Dinasti Mamluk terdapat kemajuan di beberapa sektor, di antaranya yaitu : 

A. Bidang Politik 

Baybarz merupakan sultan yang pertama kali mengangkat empat hakim dari latar belakang mazhab yang berbeda dan mengatur keberangkatan haji secara sistematis dan permanen. 

B. Bidang Politik

Baybarz menjalin hubungan dengan pihak yang dinilai tidak membahayakan kekuasaannya. Ia memperbaharui hubungan Mesir dengan Konstantinopel dan membuka hubungan Mesir dan Sisilia. Selain itu juga, ia menjalin hubungan perdamaian dengan Barke, yang merupakan keponakan Hulaghu Khan yang sudah masuk Islam. 

C. Bidang Militer

Pada masa Baybarz pun ia melakukan invasi ke Assassin di Pegunungan Suriah. Ia menaklukkan daerah Nubia dan sepanjang pantai Laut Merah dan Cyrenaica di Sisilia (tempat kekuasaan orang-orang Armenia). Ia juga menyerang pasukan Salib di sepanjang laut Tengah kapal-kapal tentara Mongol di Anatolia. 

D. Bidang Ekonomi

Mengadakan hubungan dagang dengan Italia dan Perancis. Perjanjian dagang dengan James dari Aragon dan Alfonso dari Sevilla. Pun para petani diberikan hak untuk menjual hasil taninya guna meningkatkan taraf ekonomi. 

E. Bidang Ilmu Pengetahuan

1. Bidang Sejarah 

Ibnu Khallikan, Ibnu Khaldun, Ibnu Usaibah dan lainnya.

2. Bidang Kedokteran

Abu Hasan Ali Nafis, seorang penemu susunan dan peredaran darah di paru-paru jauh 3 abad sebelum Servetus (orang Portugis) menemukannya, Salahuddin bin Yusuf, dan masih banyak yang lainnya.

3. Bidang Agama

Jalaluddin As-Suyuthi (Al-Itqan fi Ulumil Quran), Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, seorang ketua Qadhi Mesir dan ahli hadis), Ibnu Taimiyah, Imam Bushiri dan lain sebagainya. 

4. Bidang Arsitektur

Para sultan berlomba-lomba dalam memperindah dan membangun bangunan-bangunan seperti sekolah, rumah, masjid dan lain sebagainya. 

Dinasti Mamluk mengalami sebuah kemunduran setelah Mamluk Bahri digantikan oleh Mamluk Burji. Mamluk Burji tidak begitu paham tentang kepemerintahan. Kesultanan Mamluk berakhir ketika Sultan Salim I (Turki Utsmani) melakukan invasi guna merebut kembali Mesir pada tahun 1517 M.


Referensi :

Tim Penyusun, Ensiklopedia Islam Jilid 4


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BOCOR ALUS RAMADAN (BAR): HUKUM SUNTIK DAN INFUS BAGI YANG PUASA, BATALKAH?

EDISI SEJARAH : SERANGAN UMUM 1 MARET YOGYAKARTA

Refleksi Kehidupan : Menjadi Petualang di Tanah Rabbul Izzati (Perspektif Teori Konstruktivisme, Model Inkuiri)