BOCOR ALUS RAMADAN (BAR): HARUSKAH KITA MEMBACA NIAT DI SETIAP MALAMNYA?
HARUSKAH KITA MEMBACA NIAT DI SETIAP MALAM NYA?
Jumhur Ulama sepakat bahwa niat harus dibacakan setiap malam untuk jenis puasa yang wajib, sementara untuk jenis puasa sunnah maka boleh kapanpun diniatkan. Berbeda dengan Malikiyah yang berpendapat bahwa boleh meniatkan puasa ramadhan untuk sebulan penuh mulai tanggal satu.
Adapun yang menjadi dalil jumhur ulama adalah hadis berikut:
“Barang siapa yang belum berniat (untuk puasa) sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya” (HR. Abu Daud)
Lebih lanjut dalam hadis lainnya Rasulullah saw bersabda:
“Barang siapa yang belum berniat (untuk puasa) di malam hari sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya” (HR. Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi)
Kemudian imam An Nawawi dalam Al-Majmu’nya mengatakan:
"Wajib niat untuk tiap-tiap hari, baik Ramadhan atau lainnya. Tidak ada perbedaan pendapat dalam mazhab kami. Bila seseorang berniat di awal malam Ramadhan untuk puasa sebulan penuh, niatnya tidak sah kecuali hanya untuk niat malam pertama saja."
Diperkuat juga oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni:
"Bagi kami itu adalah puasa wajib maka wajib berniat untuk tiap hari pada malamnya seperti puasa qadha'. Dan karena hari-hari ini merupakan ibadah yang tidak saling merusak satu dengan lainnya, dan diselingi hal-hal yang menghalanginya."
Referensi :
Imam Nawawi, Al-Majmu'.
Khatib Syarbiny, Mughni Muhtaj fi Syarh Minhaj Thalibin.
Komentar
Posting Komentar